Sebenarnya simpel Hisab itu dalam hukum Islam memiliki kedudukan sangat lemah, sementara sistem Ru’yah lebih kuat. Mengapa masih menggunakan Hisab? Apa tidak boleh? Tidak ada yang melarang malah perbedaan itu…
Sebenarnya simpel Hisab itu dalam hukum Islam memiliki kedudukan sangat lemah, sementara sistem Ru’yah lebih kuat. Mengapa masih menggunakan Hisab? Apa tidak boleh? Tidak ada yang melarang malah perbedaan itu…